Lewati ke konten
WartaTerkini:

Pungutan Setoran Dapur MBG Ditemukan, Kepala Badan Gizi Nasional Ancam Pemutusan Kerja Sama Yayasan

SiarWarta

Oleh Redaksi SiarWarta

Sabtu, Oktober 03, 2026 --:-- WIB

pungutan-setoran-dapur-mbg-ditemukan-kepala-badan-gizi-nasional-ancam-pemutusan-kerja-sama-yayasan
Temuan pungutan setoran dapur MBG sebesar Rp1.500-Rp2.000 per porsi merusak kualitas menu makanan. Kepala BGN Sudaryono tegaskan putus kerja sama yayasan nakal. | Foto: Kepala BGN Sudaryono
Executive Summary ▼
  • Pungutan setoran dapur MBG sebesar Rp1.500 hingga Rp2.000 per porsi ditemukan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di lapangan.
  • Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengancam memutus hubungan kerja sama (cut off) dan mengamputasi yayasan pasif yang terbukti menagih potongan tanpa memberikan modal, pembinaan, maupun pengawasan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
  • BGN memperbarui Perjanjian Kerja Sama (PKS), mengubah skema insentif harian menjadi Rp2.000 per porsi, memperjelas jam kerja kepala dapur, serta membuka dua portal registrasi aduan bagi mitra yang dirugikan.

SiarWarta.com — Praktik pungutan setoran dapur MBG bernilai Rp1.500 hingga Rp2.000 per porsi ditemukan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di lapangan.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan akan memutus kerja sama (cut off) terhadap lembaga yayasan yang terbukti meminta bagian dana dari mitra pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tanpa ikut berkontribusi.

Dampak pemotongan dana ini berimbas langsung pada penurunan kualitas gizi dan porsi sajian makanan bagi penerima manfaat. Pemotongan anggaran operasional memaksa pengelola mengurangi belanja bahan piringan makanan.

"Ada mitra, dia dipotong Rp 1.500, ada yang dipotong Rp 2.000, bayangkan! Yang terjadi adalah karena dipotong, dia makan menunya itu dikurangi kualitasnya. Ini tidak boleh lagi terjadi," ujar Sudaryono dalam peresmian SPPG Wilayah 3T dan Prevalensi Stunting Tinggi di 16 Provinsi Indonesia Timur, Jumat, 2 Oktober 2026.

Investigasi internal BGN merekam gesekan antara pemilik modal dapur dan pihak pengelola administratif.

Pemilik modal yang menanggung seluruh biaya pembangunan serta operasional fasilitas SPPG kerap dibebani pungutan wajib oleh oknum yayasan naungan yang tidak terlibat dalam kerja-kerja teknis.

Sudaryono menyatakan BGN menolak mentoleransi keberadaan pihak ketiga yang hanya berfungsi sebagai pemungut bagian dana tanpa menjalankan peran pembinaan.

"Pokoknya orang-orang yang tidak ada andil, tidak membina, tidak ikut repot, tidak modal, tidak membina, tidak ikut sibuk, tidak mengawasi, tidak ada andil apapun, hanya minta kejar setoran, itu akan kami cut off namanya. Akan kami amputasi semua," kata mantan Wakil Menteri Pertanian tersebut melalui keterangan tertulis, Sabtu, 3 Oktober 2026.

Langkah pembenahan tata kelola kini ditempuh BGN lewat perombakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) langsung antara BGN, mitra pemilik modal, dan pengelola dapur SPPG.

Perubahan dokumen kerja sama ini memangkas peran yayasan pasif yang dinilai merugikan operasional lapangan.

BGN memfasilitasi penanganan konflik dengan menyediakan dua portal registrasi terpisah untuk saluran pendaftaran serta aduan.

Mitra yang dirugikan akibat pungutan liar diberikan hak mengajukan bukti-bukti transaksi untuk memproses pergantian yayasan naungan.

Perubahan skema insentif operasional turut diterapkan BGN. Penghitungan insentif yang semula dipatok datar Rp6 juta per hari diganti menjadi skema berbasis volume porsi sebesar Rp2.000 per porsi.

Aturan baru ini diikuti penataan ulang jam kerja kepala dapur dan penyediaan saluran pelaporan berkala demi menjaga keterbukaan penggunaan anggaran.

Warta Terbaru