Lewati ke konten
WartaTerkini:

Perubahan APBD Kabupaten Bekasi 2026 Disahkan, Belanja Daerah Naik Jadi Rp7,89 Triliun

SiarWarta

Oleh Redaksi SiarWarta

Kamis, Oktober 01, 2026 --:-- WIB

perubahan-apbd-kabupaten-bekasi-2026
DPRD Kabupaten Bekasi mengesahkan Perubahan APBD 2026. Belanja naik ke Rp7,89 triliun, Rp40 miliar digelontorkan demi status UHC prioritas, namun penyerapan baru 49 persen. | Foto: Istimewa
Executive Summary ▼
  • Perubahan APBD Kabupaten Bekasi 2026 disahkan melalui Rapat Paripurna Senin (29/9/2026), menetapkan belanja daerah Rp7,89 triliun dan pendapatan Rp7,48 triliun.
  • Sektor kesehatan mendapat suntikan Rp24 miliar untuk PBI BPJS Kesehatan dan Rp16 miliar untuk obat-obatan dan alat kesehatan demi meraih status UHC Prioritas.
  • Penyerapan anggaran baru menyentuh 49 persen dengan sisa waktu pelaksanaan tiga bulan, sehingga Pemkab Bekasi menegur dinas terkait agar penyerapan dikebut.

SiarWarta.com, Kab. Bekasi — Perubahan APBD Kabupaten Bekasi 2026 resmi disahkan. Melalui Rapat Paripurna Senin (29/9/2026), Pemerintah Kabupaten Bekasi dan DPRD Kabupaten Bekasi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan belanja daerah Rp7,89 triliun. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp7.481.907.870.270 atau Rp7,48 triliun.

Kenaikan belanja dari APBD murni mencapai sekitar Rp217,18 miliar. Porsi tambahan itu diarahkan untuk mengejar target program strategis daerah, salah satunya perlindungan kesehatan menyeluruh bagi masyarakat.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bekasi, khususnya Badan Anggaran DPRD, yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya secara konsisten serta memberikan tanggapan dan masukan dalam menyelesaikan tahapan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, Senin (29/9/2026).

Suntikan terbesar menyasar jaminan kesehatan. Tambahan anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebesar Rp24 miliar digelontorkan, ditambah Rp16 miliar untuk obat-obatan dan alat kesehatan. Dana itu ditujukan melunasi sisa kewajiban pelayanan kesehatan daerah.

“Kita mengejar agar Kabupaten Bekasi menjadi UHC prioritas. Kalau sudah UHC prioritas, masyarakat Kabupaten Bekasi bisa mendapatkan perlindungan melalui BPJS Kesehatan atau KIS,” ujar Asep saat menjelaskan.

Cakupan kepesertaan BPJS di Kabupaten Bekasi kini sudah menyentuh 99,6 persen. Meski begitu, tersisa pekerjaan rumah soal validitas data kependudukan. Plt Bupati menegaskan perlunya sinkronisasi data bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar pembayaran iuran tepat sasaran bagi kelompok desil kesejahteraan 1 sampai 5.

“Kita akan rapikan lagi datanya, jangan sampai ada yang sudah meninggal tetapi masih tetap dibayarkan. Ini menjadi pekerjaan rumah kita,” ungkapnya.

Perubahan anggaran menyasar pula pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur. Rinciannya: Rp21 miliar untuk perbaikan sarana sekolah dan Puskesmas, Rp6 miliar untuk pengadaan lahan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Rp2,5 miliar untuk infrastruktur jalan, dan Rp2,3 miliar untuk sektor pertanian dan perikanan.

“Untuk sarana pendidikan dan kesehatan, kita perbaiki dan kita renovasi. Termasuk sekolah dan puskesmas, supaya pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik,” sambung Asep.

Tantangan terberat ada di waktu. Sisa pelaksanaan anggaran tinggal tiga bulan, sementara penyerapan belanja daerah baru berada di kisaran 49 persen.

Pergeseran anggaran dan kendala teknis pada proses pengadaan barang dan jasa di sejumlah perangkat daerah disebut jadi penyebab penyerapan belum maksimal.

“Dalam waktu tiga bulan ini kita kebut. Secara teknis sudah kita tegur dinas-dinas terkait dan mudah-mudahan penyerapan bisa segera dikompakkan,” punkas pernyataannya.

Warta Terbaru