Lewati ke konten
WartaTerkini:

Pelantikan Kapolri Suyudi Ario Seto, Listyo Sigit Prabowo Terima Bintang Mahaputera

SiarWarta

Oleh Redaksi SiarWarta

Kamis, Oktober 01, 2026 --:-- WIB

pelantikan-kapolri-suyudi-ario-seto-listyo-terima-bintang-mahaputera
Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, menempatkan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan, dan menyematkan Bintang Mahaputera bagi dua petinggi Polri. | Foto: Tangkapan layar
Executive Summary ▼
  • Pelantikan Kapolri Suyudi Ario Seto menjadi pusat upacara di Istana Negara, dengan Presiden Prabowo Subianto membacakan sumpah jabatan.
  • Listyo Sigit Prabowo berpindah dari Kapolri ke Kepala Staf Kepresidenan; Dedi Prasetyo melepas Wakapolri dan menjabat Kepala Badan Reformasi Agraria Nasional.
  • Wahyu Hadiningrat dilantik sebagai Wakapolri; prosesi diatur lewat Keppres Nomor 96 dan 97 Tahun 2026, didahului penyematan Bintang Mahaputera berdasar Keppres Nomor 86 TK Tahun 2026.

SiarWarta.com — Pelantikan Kapolri Suyudi Ario Seto berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada 1 Oktober 2026, dalam agenda yang sama dengan penyematan Bintang Mahaputera bagi Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Komjen Pol. Dedi Prasetyo.

Presiden Prabowo Subianto memimpin rangkaian itu setelah dasar hukum dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Wahyu Yudhayana.

Wahyu Yudhayana membacakan Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 2026 dan Nomor 97 Tahun 2026 tentang pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam teks keputusan itu, Listyo Sigit Prabowo diberhentikan dengan hormat dari jabatan Kapolri dan Dedi Prasetyo diberhentikan dengan hormat dari jabatan Wakapolri disertai ucapan terima kasih atas pengabdian kepada Indonesia.

Suyudi Ario Seto kemudian mengambil alih posisi Kapolri, sementara Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat dilantik sebagai Wakapolri. Keduanya menandatangani berita acara pelantikan bersama Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menjabat Kepala Staf Kepresidenan, menggantikan Dudung Abdurrachman. Upacara diawali dengan lagu “Indonesia Raya”, dilanjutkan pembacaan keputusan presiden tentang pengangkatan pejabat, lalu pembacaan sumpah jabatan.

Prabowo memandu sumpah yang diikuti Listyo. Bunyi sumpah itu: “Bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan seluruslurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.”

Penyematan tanda kehormatan berjalan menjelang pelantikan Kapolri baru. Sesmilpres membacakan Keputusan Presiden Nomor 86 TK Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, yang ditandatangani Presiden Prabowo di Jakarta pada 1 Oktober 2026.

Isi keputusan itu menganugerahkan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Listyo Sigit Prabowo dan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Dedi Prasetyo atas jasa-jasa luar biasa di bidang kepolisian dan berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, serta kemakmuran bangsa dan negara. Darmabakti keduanya juga diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.

Prabowo menyematkan langsung Bintang Mahaputera Adipurna kepada Listyo lengkap dengan ornamen pendukungnya.

Ia melanjutkan penyematan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Dedi, yang pada hari yang sama resmi melepas jabatan Wakapolri dan mengemban amanah baru sebagai Kepala Badan Reformasi Agraria Nasional.

Warta Terbaru