![]() |
| Gubernur Jawa Barat menghentikan sementara proyek data center AI senilai Rp3,5 triliun di Jatiluhur, Purwakarta. IMB dan Amdal belum terbit. | Foto: Tangkapan layar |
Executive Summary ▼
- Proyek data center AI Jatiluhur senilai Rp3,5 triliun dihentikan sementara karena IMB dan Amdal belum lengkap saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan pemeriksaan di lokasi.
- Dedi Mulyadi menyatakan keterlambatan penyerahan dokumen oleh konsultan proyek menjadi penyebab utama, bukan hambatan birokrasi Pemkab Purwakarta atau Pemprov Jabar.
- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melibatkan akademisi Universitas Indonesia untuk mengkaji aspek lingkungan, sekaligus menyoroti ketersediaan air dan keselamatan pembangunan.
SiarWarta.com, Bandung — Proyek data center AI Jatiluhur senilai Rp3,5 triliun milik BDX Data Centers di kawasan Jatiluhur, Purwakarta, dihentikan sementara.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) belum terbit saat dirinya melakukan pemeriksaan di lokasi.
Dedi Mulyadi menegaskan penghentian proyek bukan disebabkan hambatan birokrasi Pemerintah Kabupaten Purwakarta maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Keterlambatan penyerahan dokumen oleh konsultan proyek menjadi penyebab pembangunan belum bisa dilanjutkan.
"Ketika saya tanya kemarin, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum keluar. Amdalnya sudah keluar belum? Belum. Ya saya bilang jangan dulu dilaksanakan (pembangunan). Kan izinnya tidak keluar. Kesalahannya di mana? Di Pemda Purwakarta? Bukan. Kesalahannya adalah konsultannya, sampai ketika saya datang belum memasukkan data," kata Dedi dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menjelaskan alasan penghentian proyek setelah kunjungan mendadaknya ke lokasi pada Selasa (28/7).
Dedi menegaskan pembangunan investasi berskala besar tetap harus mengikuti ketentuan perizinan dan mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.
Ketersediaan air menjadi salah satu perhatian dalam evaluasi proyek data center tersebut. Dedi menegaskan aktivitas industri tidak boleh mengurangi hak masyarakat Purwakarta untuk memperoleh akses air bersih.
"Bagi saya pribadi, kalau secara objektif Amdal lulus, ya saya tidak ada masalah untuk dilaksanakan. Kalau menurut Amdalnya tidak boleh, ya saya tidak ada masalah juga dihentikan. Tapi satu catatan, warga Purwakarta yang berkorban untuk kepentingan Jatiluhur harus mendapat akses air. Tidak boleh terganggu," ungkap Dedi.
Dedi memaparkan PDAM Kabupaten Purwakarta memperoleh alokasi air resmi sebesar 3.000 liter per detik. Pemanfaatan selama puluhan tahun baru mencapai sekitar 380 liter per detik atau sekitar 11 persen dari alokasi tersebut. Kebutuhan air perusahaan diperkirakan menggunakan sekitar 14 persen dari alokasi yang tersedia.
"Kalau dari jatah yang diberikan dari 100 persen baru dipakai 11 persen, berarti ada 89 persen air yang tidak dimanfaatkan oleh PDAM. Sekarang dipakai lagi sebanyak 14 persen oleh perusahaan. Masih kurang apa nyisa? Nyisa. Sederhana," kata Dedi.
Angka alokasi dan pemanfaatan tersebut merupakan penjelasan yang disampaikan gubernur. Dampak penggunaan air oleh pusat data terhadap kebutuhan masyarakat tetap perlu dinilai melalui data teknis, termasuk kebutuhan operasional perusahaan dan kondisi ketersediaan air.
Untuk menilai kelayakan proyek dari sisi lingkungan, Pemprov Jabar melibatkan akademisi Universitas Indonesia (UI).
Kajian independen tersebut diharapkan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan kelanjutan pembangunan.
Dedi menyatakan tidak mempersoalkan proyek dilanjutkan apabila hasil Amdal menyatakan pembangunan memenuhi ketentuan. Sebaliknya, jika kajian lingkungan menunjukkan proyek tidak layak, penghentian menjadi salah satu opsi.
Kunjungan Dedi ke lokasi proyek juga bertujuan memeriksa aspek keselamatan pembangunan. Proyek pusat data berskala besar membutuhkan pasokan listrik dan air yang stabil untuk mendukung operasionalnya.
Pemerintah turut menyoroti kesiapan infrastruktur serta potensi risiko bencana di kawasan pembangunan. Pemeriksaan mencakup potensi banjir, gempa bumi, dan erupsi gunung berapi.
Faktor-faktor tersebut menjadi bagian dari pertimbangan untuk memastikan investasi dapat berjalan tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.
