Lewati ke konten

DPRD dan Pemkot Cirebon Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

SiarWarta

Oleh Redaksi SiarWarta

Senin, September 28, 2026 --:-- WIB

dprd-dan-pemkot-cirebon-sepakati-perubahan-kua-ppas-2026
DPRD dan Pemkot Cirebon menyepakati perubahan KUA-PPAS 2026 dengan porsi belanja daerah naik menjadi Rp1,541 triliun dan proyeksi defisit Rp49,33 miliar. | Foto: Anggota DPRD Cirebon Fitrah Malik
Executive Summary ▼
  • DPRD dan Pemkot Cirebon sepakati perubahan KUA-PPAS 2026 pada rapat paripurna, Senin (28/9/2026), sebagai respons atas pergeseran dinamika fiskal daerah.
  • Belanja daerah diproyeksikan naik 3,65 persen menjadi Rp1,541 triliun, sementara pendapatan daerah mengalami penurunan tipis sebesar 0,29 persen ke angka Rp1,491 triliun.
  • Defisit anggaran sebesar Rp49,33 miliar dipastikan tertutup penuh lewat skema pembiayaan neto dengan besaran bernilai sama.

SiarWarta.com, Cirebon — DPRD dan Pemkot Cirebon sepakati perubahan KUA-PPAS 2026 dalam penyusunan penyesuaian anggaran daerah, Senin (28/9/2026). Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan ini diambil setelah respon pergeseran anggaran antarorganisasi, antarunit, dan jenis belanja tidak lagi sesuai dengan asumsi KUA awal.

Legalitas perombakan anggaran mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019. Rancangan pembaruan yang diformulasikan Wali Kota Cirebon diselaraskan berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) TA 2026, lalu dibahas bersama oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD hingga menuntaskan kalkulasi postur final.

Postur pendapatan daerah dalam rancangan terbaru ini ditargetkan sebesar Rp1,491 triliun. Angka tersebut mencatatkan penurunan sebesar Rp4,32 miliar atau 0,29 persen dibandingkan penetapan awal yang berada di posisi Rp1,496 triliun.

Alokasi belanja daerah justru mengalami lonjakan menjadi Rp1,541 triliun. Porsi belanja ini naik sebesar Rp54,27 miliar atau setara 3,65 persen dari pagu anggaran awal.

Selisih kalkulasi tersebut menghasilkan proyeksi defisit anggaran senilai Rp49,33 miliar. Angka defisit ditutup secara penuh melalui pembiayaan neto yang dipatok dengan nilai yang setara.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Fitrah Malik menjelaskan bahwa kesepakatan legislative dan eksekutif difokuskan pada pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara terukur serta pengetatan pengawasan belanja. Pelaksanaan APBD 2026 diarahkan memprioritaskan efektivitas anggaran untuk kebutuhan masyarakat.

Warta Terbaru