Executive Summary ▼
- Jaminan sosial ketenagakerjaan Jawa Barat telah menjangkau 7.812.800 pekerja per 15 September 2026, namun baru 70,24 persen dari target 11.122.736 pekerja.
- Sepanjang 2026, manfaat dibayarkan untuk 864.371 kasus senilai Rp11,626 triliun, mencakup JHT, JKK, JKM, JP, dan JKP.
- Jamsostek Award 2026 menilai kinerja Januari–Desember 2025 dan menetapkan 12 penerima dari pemerintah daerah, badan usaha, serta desa/kelurahan.
SiarWarta.com, Bandung — Jaminan sosial ketenagakerjaan Jawa Barat telah menjangkau 7.812.800 pekerja hingga 15 September 2026, namun capaian itu baru 70,24 persen dari target kepesertaan sebanyak 11.122.736 pekerja. Data tersebut disampaikan dalam penyelenggaraan Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Barat di Bandung, Kamis (17/9/2026).
Dari jumlah pekerja yang sudah terlindungi, sebanyak 5.187.195 orang berstatus pekerja penerima upah, 2.185.777 pekerja bukan penerima upah, dan 439.828 pekerja jasa konstruksi.
Pekerja informal serta kelompok rentan disebut sebagai fokus perluasan berikutnya karena cakupan perlindungan tidak boleh berhenti pada pekerja formal.
Besarnya kebutuhan perlindungan tampak pada manfaat yang telah dibayarkan sepanjang 2026. BPJS Ketenagakerjaan se-Jawa Barat mencatat pembayaran untuk 864.371 kasus dengan nilai total Rp11,626 triliun.
Rinciannya, Jaminan Hari Tua menyerap Rp9,77 triliun, Jaminan Kecelakaan Kerja Rp690,07 miliar, Jaminan Kematian Rp613,29 miliar, Jaminan Pensiun Rp360,96 miliar, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp192,09 miliar.
Layanan tambahan juga mengalir melalui beasiswa bagi 20.084 anak peserta senilai Rp81,29 miliar serta bantuan perumahan untuk 162 unit dengan nilai Rp362,69 miliar.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Deny Yusyulian menilai perluasan kepesertaan membutuhkan kerja bersama pemerintah daerah, badan usaha, dan pemangku kepentingan.
Praktik yang sudah berjalan di sejumlah daerah dan perusahaan perlu dikembangkan agar perlindungan menjangkau pekerja di luar sektor formal.
“Jamsostek Award bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi apresiasi sekaligus momentum untuk memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” kata Deny. Penguatan data dan koordinasi dengan pemerintah daerah disebut perlu dilakukan agar perlindungan diberikan lebih tepat sasaran.
Ajang yang memasuki penyelenggaraan ke-9 ini sebelumnya dikenal sebagai Paritrana Award. Periode penilaian Jamsostek Award 2026 mencakup kinerja Januari hingga Desember 2025, dengan tahapan sosialisasi, pengumpulan dan verifikasi dokumen, pembobotan, visitasi, hingga penetapan penerima.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada 12 penerima dari unsur pemerintah daerah, badan usaha, serta pemerintah desa/kelurahan.
Kategori usaha skala kecil dan mikro dimenangkan PT Global Indo Pangan Sumedang, Indo Frozen Sentosa Bogor, dan Segitiga Kecap Majalengka.
Kategori pemerintah desa/kelurahan diberikan kepada Desa Sukasirna Cianjur, Desa Ciburial Bandung, dan Desa Ciptagumati Kabupaten Bandung Barat.
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyebut perluasan perlindungan hingga tingkat desa menjadi bagian penting untuk menjangkau pekerja yang belum terlindungi.
Para pemenang tingkat provinsi akan mewakili Jawa Barat pada penilaian tingkat nasional. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Boby Foriawan menambahkan, penghargaan itu ditujukan untuk mengajak lebih banyak perusahaan dan pelaku usaha melindungi pekerjanya. *(jd)
