![]() |
| Bupati Garut melantik dua PNS fungsional sekaligus menyerahkan sejumlah SK kepegawaian. Dari perpanjangan PPPK Paruh Waktu, 109 orang tercatat tidak diperpanjang. | Foto: Dok, Diskominfo Kab. Garut |
Executive Summary ▼
- Pelantikan PNS Garut dilakukan Bupati Abdusy Syakur Amin pada apel gabungan di Lapangan Setda, Tarogong Kidul, Senin (28/9/2026), untuk dua PNS jabatan fungsional dari luar Garut.
- 109 PPPK Paruh Waktu tidak diperpanjang: 21 meninggal dunia, 37 memasuki usia pensiun, 16 berpindah ke Kementerian Kesehatan, dan 31 mengundurkan diri sukarela.
- Garut kini mengelola 9.800 PPPK penuh waktu dan 6.500 PPPK paruh waktu; Bupati meminta optimalisasi SDM karena jumlah PNS terbatas.
SiarWarta.com, Kab. Garut — Bupati Garut Abdusy Syakur Amin melantik dua Pegawai Negeri Sipil ke jabatan fungsional pada apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (28/9/2026).
Momen itu sekaligus dipakai menyerahkan beberapa SK kepegawaian sekaligus: perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu, kenaikan pangkat periode Oktober 2026, dan pemberhentian PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pada bulan sama.
Dua PNS yang dilantik berasal dari luar Garut. Bupati menilai hal ini membuktikan Kabupaten Garut terbuka bagi masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia.
"Jadi Garut itu sudah bukan lagi milik Garut semata tapi seluruh warga Indonesia. Kita semua sama-sama bekerja untuk masyarakat Kabupaten Garut," ucap Bupati.
Perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu menyisakan catatan penting. Sebanyak 109 orang tidak diperpanjang, dengan rincian: 21 orang meninggal dunia, 37 orang memasuki usia pensiun, 16 orang berpindah ke Kementerian Kesehatan setelah lulus persiapan Sekolah Rakyat, dan 31 orang mengundurkan diri sukarela.
Abdusy Syakur menekankan pentingnya proses administrasi berjalan tepat waktu agar tidak ada kekosongan kepegawaian. Ia mengapresiasi BKD dan seluruh SKPD yang menyelesaikan perpanjangan kontrak tepat waktu.
"Oleh karena itu maka saya minta semuanya siap dua bulan yang lalu, Bu Tantri laporan ke saya, saya tanyakan terus sampai akhirnya semua dinyatakan selesai pada minggu kemarin. Applause kepada para SKPD dan semuanya. Artinya semua menyiapkan, semua peduli dengan pelayanan yang terbaik," ujarnya.
Saat ini, lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut mengelola sekitar 9.800 PPPK penuh waktu dan 6.500 PPPK paruh waktu. Jumlah PNS di daerah itu relatif terbatas, sehingga Bupati menekankan optimalisasi sumber daya manusia untuk menopang pelayanan publik.
Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Garut memperkuat sinergi lintas daerah dan menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan. *(alf)
